This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 24 November 2015

Sejarah Penyiaran di Indonesia

SEJARAH PENYIARAN DI INDONESIA  


Dr lee de Forest (1837-1961) dari Amerika Serikat dapat dianggap sebagai pelopor ditemukannya radio pada tahun 1916, sehingga ia dijuluki sebagai “the father of radio”. Dasar teori dari perambatan gelombang elektromagnetik pertama kali dijelaskan pada 1873 oleh James Clerk Maxwell dlm papernya mengenai teori dinamika medan elektromagnetik.
Pada 1878, david E hughes mengirimkan dan menerima gelombang radio. Dia mendemonstrasikan penemuannya kepada Royal Society pada 1880, tapi hanya dibilang itu Cuma merupakan induksi.Heinrich Rudolf hertz, yg pertama kali membuktikan teori maxwell melalui eksperimen, memperagakan bahwa radiasi radio memiliki seluruh properti gelombang. Dan menemukan bahwa persamaan elektromagnetik dapat diformulasikan ke persamaan turunan partial.
Heinrich  Rudolf hertz  pada tahun 1887 berhasil mengirim dan menerima gelombang radio. Upaya Hertz itu kemudian dilanjutkan  oleh  Guglielmo  Marconi  (1874-1937)  dari Italia  yang  sukses  mengirimkan  sinyal morse  –berupa  titik  dan  garis-  dari  sebuah  pemancar kepada  suatu  alat  penerima.  Sinyal  yang dikirimkan  Marconi  itu  berhasil  menyeberangi  Samudera  Atlantik  pada  tahun  1901  dengan menggunakan  gelombang  elektromagnetik.  Sebelum  Perang  Dunia  I  meletus,  Reginald Fessenden  dengan  bantuan  perusahaan  General  Elektric  Corporation  Amerika  berhasil menciptakan pembangkit gelombang radio kecepatan tinggi yang dapat mengirim suara manusia dan juga musik. Sementara itu tabung hampa udara yang ketika itu bernama audion berhasil pula diciptakan. 
Pada tahun 1925 saat masa pemerintahan hindia belanda Prof. Komans dan Dr. De Groot berhasil melakukan komunikasi radio dengan menggunakan stasiun radio di malbar, jawa barat. Kejadian ini kemudian diikuti dengan berdirinya Batavia Radio Vereniging dan Nirom. Tahun 1930 amatir radio di indonesia telah membentuk organisasi yang menamakan dirinya NIVERA (Nederland Indische Vereniging Radio Amateur) yang merupakan organisasi amatir radio pertama di Indonesia. Berdirinya organisasi ini disahkan oleh pemerintah hindia belanda.
Masa penjajahan Jepang tidak banyak catatan kegiatan amatir radio yang dapat dihimpun. Kegiatan radio dilarang oleh pemerintahan jajahan Jepang namun banyak di antaranya yang melakukan kegiatannya dibawah tanah secara sembunyi-sembunyi dalam upaya mendukung perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Akhir tahun 1945 sudah ada organisaasi yang menamakan dirinya PRAI (Persatoean Radio Amatir Indonesia). Dan pada periode tahun 1945 banyak para amatir radio muda yang membuat sendiri perangkat radio transceiver yang dipakai untuk berkomunikasi antar Pulau Jawa dan Sumatera tempat pemerintah semantar RI berada.
Awal mulanya siaran radio pertama di Indonesia adalah Bataviase Radio Vereniging (BRV) di batavia ( jakarta tempo dulu) pada tanggal 1 juni 1925.Sejak adanya BRV, muncullah badan-badan radio siaran lainnya seperti NIROM (Nederlandsch Omrep Masstchapyj) Di Jakarta,Bandung,Dan Medan. SRV (Solossche Radio Vereniging) Di Solo. MAVRO (Mataramse Verniging Voor Radio Omroep) Di Yogyakarta. VORL (Verniging Oosterse Radio Luisteraars) Di Bandung. VORO (Vereniging Voor Oosterse Radio Omroep) Di Surakarta. CIRVO (Chinnese En Inheemse Radio Luisteraars Vereniging Oost Java) Di Surabaya. EMRO (Eerste Madiunse Radio Omroep) Di Madiun . Dan Radio Semarang Di Semarang. Diantara sekian banyak radio siaran tersebut, NIROM adalah yang terbesar dan terlengkap, oleh karena mendapat bantuan penuh dari pemerintah Hindia Belanda.
Pada tanggal 29 maret 1937, diselenggarakan suatu pertemuan antara wakil-wakil radio yang bertempat di bandung. Pertemuan hari itu melahirkan suatu badan baru bernama: Perikatan Perkumpulan Radio Ketimuran . sebagai ketuanya adalah Sutarjo Kartohadikusumo. Tujuannya adalah memajukan keseniaan dan kebudayaan nasional guna kemajuan masyarakat Indonesia,rohani,dan jasmani
Tanggal 7 mei 1937, diadakan pertemuan dengan pembesar-pembesar pemerintahan untuk membiacarakan hubungan antara PPRK dengan NIROM. Dan pertemuan itu menghasilkan persetujuan bersama, bahwa PPRK menyelenggarakan siaran ketimuran, NIROM menyelenggarakan segi tekhniknya.
Pada tanggal 14 agustus 1945,bung karno siap” untuk menyebarkan tentang kemerdekaan Indonesia. Komplek radio tetap dijaga ketat oleh kampetai (tentara jepang). Siaran dalam negri berjalan seperti biasa dengan membawa lagu” jepang dan Indonesia, serta berita-berita yang masih menyampaikan kemenangan jepang.
Pd tanggal 17 agustus 1945, seorang wartawan kantor jepang Syachruddin berhasil menyusup ke gedung radio dan ke ruang pemberitaan dengan membawa teks proklamasi yg diterima oleh Adam Malik untuk disiarkan melalui radio. Tepat pukul 19.00 teks proklamasi dibacakan secara bergantian melalui radio di jakarta dan Bandung berlangsung berkali-kali selama 15 menit.
Dengan demikian bahwa radio sepeninggalnya jepang di Indonesia diserahkan sepenuhnya kepada Republik Indonesia, dan ini merupakan cikal bakal dari berdirinya Radio Republik Indonesia.Dan hingga saat ini RRI terus berjuang demi eksistensinya dibidang komunikasi dengan semangat “sekali di udara tetap diudara”
Saat ini seiring dengan  berkembangnya zaman radio tidak hanya digunakan sebagai media penyiaran untuk menyampaikan pesan oleh pemerintah  kepada masyarakatnya saja seperti pada saat  pertama  kali  dibentuk  tetapi  juga  sebagai  media  penyampaian  berbagai  macam  informasi seperti gaya hidup, musik, kesehatan, kuliner dan berbagai informasi lainnya dan juga sebagai media promosi suatu perusahaan atau institusi dan sebagai media bagi hiburan masyarakat.
Pada  saat  ini  media  penyiaran  televisi  cenderung  lebih  banyak  diminati  oleh  masyarakat karena televisi tidak hanya menampilkan suara saja  tetapi juga gabungan dari gambar dan suara sehingga  tampilannya  lebih  menarik  dan  juga  dalam  membuat  program-programnya  televisi selalu  berusaha  membuat  program  yang  menarik  bagi  masyarakat  sehingga  penonton  televisi berskala nasional. Namun bukan berarti radio menjadi mati karena kehadiran televisi karena ada hal-hal yang membuat radio tetap hidup walaupun televisi ada.
Program radio tetap akan ada dan tidak akan mati selama masyarakat masih membutuhkan informasi  karena  kebutuhan  kebutuhan  masyarakat  akan  informasi  akan  selalu  ada  sehingga radio  sebagai  media  penyiaran  yang  menyajikan  berbagai  macam  informasi  akan  selalu mempunyai pendengarnya sendiri tergantung dari penyesuaian antara informasi  yang disajikan oleh radio. Selain itu radio juga mempunyai beberapa kelebihan yang tidak dimiliki televisi.
Beberapa  kelebihan  radio  yang  tidak  dimiliki  oleh  televisi  diantaranya  adalah  radio  dapat memainkan  imajinasi  pendengarnya  karena  radio  hanya menggunakan  suara  sebagai  media penyampaian  pesannya  sehingga  pendengarnya  akan  mempersepsikan  apa  yang  disampaikan oleh  penyiar  di  dalam  pikirannya  masing-masing  yang tentunya  persepsi  tiap  pendengar  akan berbeda-beda.  Radio  juga  bersifat  fleksibel  dalam  arti  dapat  didengarkan  dimana  saja.  Seiring kemajuan tekhnologi, mobil dan handphone pun sudah memiliki radio tuner  sehingga kita dapat mendengarkan radio pada saat berkendara di dalam mobil atau dimanapun. Selain itu radio juga dapat didengarkan sambil menjalankan suatu aktifitas seperti mendengarkan radio sambil makan, berkendara, menyetrika atau hal lainnya. Selain itusiaran radio bersifat personal dalam arti gaya bicara  penyiar  pada  saat  siaran seakan-akan  seperti berbicara  langsung  kepada  pendengarnya sehingga pendengar pun merasa akrab kepada penyiar.


Kamis, 12 November 2015

Seni Menata Hati dalam Bergaul


Pergaulan yang asli adalah pergaulan dari hati ke hati yang penuh keikhlasan, yang insya Allah akan terasa sangat indah dan menyenangkan. Pergaulan yang penuh rekayasa dan tipu daya demi kepentingan yang bernilai rendah tidak akan pernah langgeng dan cenderung menjadi masalah. 


1. Aku Bukan Ancaman Bagimu 

Kita tidak boleh menjadi seorang yang merugikan orang lain, terlebih kalau kita simak Rasulullah Saw. bersabda, "Muslim yang terbaik adalah muslim yang muslim lainnya selamat/merasa aman dari gangguan lisan dan tagannya." (HR. Bukhari) 

Hindari Penghinaan
Apapun yang bersifat merendahkan, ejekan, penghinaan dalam bentuk apapun terhadap seseorang, baik tentang kepribadian, bentuk tubuh, dan sebagainya, jangan pernah dilakukan, karena tak ada masalah yang selesai dengan penghinaan, mencela, merendahkan, yang ada adalah perasaan sakit hati serta rasa dendam. 

Hindari ikut Campur Urusan Pribadi
Hindari pula ikut campur urusan pribadi seseorang yang tidak ada manfaatnya jika kita terlibat. Seperti yang kita maklumi setiap orang punya urusan pribadi yang sangat sensitif, yang bila terusik niscaya akan menimbulkan keberangan. 

Hindari Memotong Pembicaraan
Sungguh dongkol bila kita sedang berbicara kemudian tiba-tiba dipotong dan disangkal, berbeda halnya bila uraian tuntas dan kemudian dikoreksi dengan cara yag arif, niscaya kita pun berkecenderungan menghargainya bahkan mungkin menerimanya. Maka latihlah diri kita untuk bersabar dalam mendengar dan mengoreksi dengan cara yang terbak pada waktu yang tepat. 

Hindari Membandingkan
Jangan pernah dengan sengaja membandingkan jasa, kebaikan, penampilan, harta, kedudukan seseorang sehingga yang mendengarnya merasa dirinya tidak berharga, rendah atau merasa terhina. 

Jangan Membela Musuhnya, Mencaci Kawannya
Membela musuh maka dianggap bergabung dengan musuhnya, begitu pula mencaci kawannya berarti memusuhi dirinya. Bersikaplah yang netral, sepanjang diri kita menginginkan kebaikan bagi semua pihak, dan sadar bahwa untuk berubah harus siap menjalani proses dan tahapan. 

Hindari Merusak Kebahagiannya
Bila seseorang sedang berbahagia, janganlah melakukan tindakan yang akan merusak kebahagiaanya. Misalkan ada seseorang yang merasa beruntung mendapatkan hadiah dari luar negeri, padahal kita tauh persis bahwa barang tersebut buatan dalam negeri, maka kita tak perlu menyampaikannya, biarlah dia berbahagia mendapatkan oleh-oleh tersebut. 

Jangan Mengungkit Masa Lalu
Apalagi jika yang diungkit adalah kesalahan, aib atau kekurangan yang sedang berusaha ditutupi. 

Ingatlah bahwa setiap orang memiliki kesalahan yang sangat ingin disembunyikannya, termasuk diri kita, maka jangan pernah usil untuk mengungkit dan membeberkannya, hal seperti ini sama denga mengajak bermusuhan. 

Jangan Mengambil Haknya
Jangan pernah terpikir untuk menikmati hak orang lain, setiap gangguan terhadap hak seseorang akan menimbulkan asa tidak suka dan perlawanan yang tentu akan merusak hubungan.. Sepatutnya kita harus belajar menikmati hak kita, agar bermanfaat dan menjadi bahan kebahagiaan orang lain. 

Hati-hati Dengan Kemarahan
Bila anda marah, maka waspadalah karenan kemarahan yang tak terkendali biasanya menghasilkankata dan perilaku yang keji, yang sangat melukai, dan tentu perbuatan ini akan menghancurkan hubungan baik di lingkungan manapun. Kita harus mulai berlatih mengendalikan kemarahan sekuat tenaga dan tak usah sungkan untuk meminta maaf andai kata ucaan dirasakan berlebihan. 

Jangan Menertawakannya
Sebagian besar dari sikap menertawakan seseorang adalah karena kekurangannnya, baik sikap, penampilan, bentuk rupa, ucapan dan lain sebagainya, dan ingatlah bahwa tertawa yang tidak pada tempatnya serta berlebihan akan mengundang rasa sakit hati. 

Hati-hati dengan Penampilan, Bau Badan dan Bau Mulut
Tidak ada salahnya kita selalu mengontrol penampilan, bau badan atau mulut kita, karena penampilan atau bau badan yang tidak segar akan membuat orang lain merasa terusik kenyamanannya, dan cenderung ingin menghindari kita. 

2. Aku Menyenangkan Bagimu 

Wajah yang Selalu Cerah Ceria
Rasulullah senantiasa berwajah ceria, beliau pernah besabda, "Janganlah terlalu membebani jiwamu dengan segala kesungguhan hati. Hiburlah dirimu dengan hal-hal yang ringan dan lucu, sebab bila hati terus dipaksakan memikul beban-beban yang berat, ia akan menjadi buta." (Sunan Abu Dawud). 

Senyum Tulus
Rasulullah senantiasa tersenyum manis sekali dan ini sangat menyenangkan bagi siapapun yang menatapnya. Senyum adalah sedekah, senyuman yang tulus memiliki daya sentuh yang dalam ke dalam lubuk hati siapapun, senyum adalah nikmat Allah yang besar bagi manusia yang mencintai kebaikan. Senyum tidak dimiliki oleh orang-orang yang keji, sombong, angkuh, dan orang yang busuk hati. 

Kata-kata yang Santun dan Lembut
Pilihlah kata-kata yang paling sopan dengan dan sampaikan dengan cara yang lembut, karena sikap seperti itulah yang dilakukan Rasulullah, ketika berbincang dengan para sahabatnya, sehingga terbangun suasana yang menyenangkan. Hindari kata yang kasar, menyakitkan, merendahkan, mempermalukan, serta hindari pula nada suara yang keras dan berlebihan. 

Senang Menyapa dan Mengucapkan Salam
Upayakanlah kita selalu menjadi orang yang paling dahulu dalam menyapa dan mengucapkan salam. Jabatlah tagan kawan kita penuh dengan kehangatan dan lepaslah tangan sesudah diepaskan oleh orang lain, karena demikianlah yang dicontohkan Rasulullah. 

Jangan lupa untuk menjawab salam dengan sempurna dan penuh perhatian. 

Bersikap sangat sopan dan penuh penghormatan
Rasulullah jikalau berbincang dengan para sahabatnya selalu berusaha menghormati dengan cara duduk yang penuh perhatian, ikut tersenyum jika sahabatnya melucu, dan ikut merasa takjub ketika sahabatnya mengisahkan hal yang mempesona, sehingga setiap orang merasa dirinya sangat diutamakan oleh Rasulullah. 

Senangkan Perasaannya
Pujilah dengan tulus dan tepat terhadap sesuatu yang layak dipuji sambil kita kaitkan dengan kebesaran Allah sehingga yang dipuji pun teringat akan asal muasal nikmat yang diraihnya, nyatakan terima kasih dan do’akan. Hal ini akan membuatnya merasa bahagia. Dan ingat jangan pernah kikir untuk berterima kasih. 

Penampilan yang Menyenangkan
Gunakanlah pakaian yang rapi, serasi dan harum. Menggunakan pakaian yang baik bukanlah tanda kesombongan, Allah Maha Indah dan menyukai keindahan, tentu saja dalam batas yang sesuai syariat yang disukai Allah. 

Maafkan Kesalahannya
Jadilah pemaaf yang lapang dan tulus terhadap kekurangan dan kesalahan orang lain kepada kita, karena hal ini akan membuat bahagia dan senang siapapun yang pernah melakukan kekhilafan terhadap kita, dan tentu hal ini pun akan mengangkat citra kita dihatinya. 

3. Aku Bermanfaat Bagimu 

Keberuntungan kita bukanlah diukur dari apa yang kita dapatkan tapi dari nilai manfaat yang ada dari kehadiran kita, bukankah sebaik-baik di antara manusia adalah orang yang paling banyak manfaatnya bagi hamba-hamba Allah lainnya. 

Rajin Bersilaturahmi
Silaturahmi secara berkala, penuh perhatian, kasih sayang dan ketulusan walaupun hanya beberapa saat, benar-benar akan memiliki kesan yang mendalam, apalagi jikalau membawa hadiah, insya Allah akan menumbuhkan kasih sayang. 

Saling Berkirim Hadiah
Seperti yang telah diungkap sebelumnya bahwa saling memberi dan berkirim hadiah akan menumbuhkan kasih sayang. Jangan pernah takut miskin dengan memberikan sesuatu, karena Allah yang Maha Kaya telah menjanjikan ganjaran dan jaminan tak akan miskin bagi ahli sedekah yang tulus. 

Tolong dengan Apapun
Bersegeralah menolong dengan segala kemampuan, harta, tenaga, waktu atau setidaknya perhatian yang tulus, walau perhatian untuk mendengar keluh kesahnya. 

Apabila tidak mampu, maka do’akanlah, dan percayalah bahwa kebaikan sekecil apapun akan diperhatikan dan dibalas dengan sempurna oleh Allah. 

Sumbangan Ilmu dan Pengalaman
Jangan pernah sungkan untuk mengajarkan ilmu dan pengalaman yang dimiliki, kita harus berupaya agar ilmu dan pengalaman yang ada pada diri kita bisa menjadi jalan bagi kesuksesan orang lain. 

Insya Allah jikalau hidup kita penuh manfaat dengan tulus ikhlas maka, kebahagiaan dalam bergaul dengan siapapun akan tersa nikmat, karena tidak mengharapkan sesuatu dari orang melainkan kenikmatan kita adalah melakukan sesuatu untuk orang lain. Semata karena Allah Swt.

Media Komunikasi Masa

BAB II
PEMBAHASAN

MEDIA KOMUNIKASI MASSA
A.    Pengertian Media Komunukasi Massa

Media secara bahasa adalah bentuk jamak dari kata “ medium” yang berasal dari bahasa latin berarti “middle” tengah atau penengah.

Komunikasi massa adalah komunikasi yang diarahkan kepada khalayak luas yang tidak terbatas. Charles Atkin mendefinisikan komunikasi massa sebagai proses komunikasi bermedia antara sumber institusional dengan audiens yang beragam dan menyebar luas melalui alat mekanik.

Onong Uchyana memberikan definisi komunikasi massa sebagai komunikasi yang menggunakan  media massa modern. Diantara media massa ini adalah : surat kabar, film, radio,internet, dan televisi. Menurutnya pengertian inilah yang dimaksud komunikasi massa dalam Ilmu Komunikasi. Karenanya tidak heran jika pembahasan tentang komunikasi massa selalu melibatkan media massa sebagai objek penelitian, dari situ kemudian dikaji karakteristik komunikasi massa, karakteristik media serta model-model komunikasi massa.
Komunikasi massa berasal dari istilah bahasa Inggris, mass communication, sebagai kependekan dari mass media communication. Artinya, komunikasi yang menggunakan media massa atau komunikasi yang mass mediated. Istilah mass communication atau communications diartikan sebagai salurannya, yaitu media massa (mass media) sebagai kependekan dari media of mass communication. Massa mengandung pengertian orang banyak, mereka tidak harus berada di lokasi tertentu yang sama, mereka dapat tersebar atau terpencar di berbagai lokasi, yang dalam waktu yang sama atau hampir bersamaan dapat memperoleh pesan-pesan komunikasi yang sama. Berlo (dalam Wiryanto, 2005) mengartikan massa sebagai meliputi semua orang yang menjadi sasaran alat-alat komunikasi massa atau orang-orang pada ujung lain dari saluran.
Media komunikasi bisa berupa lembaga-lembaga pengajaran maupun lembaga penyebaran keagamaan seperti lembaga dakwah. Dalam konteks ini maka mejid dengan majlis ta’lim dan aktifitas komunikasinya bisa dipandang sebagai media komunikasi massa, demikian juga gereja, sekolah atau panggung pertunjukan teater sekalipun. Media seperti ini bisa dikategorikan pada media tradisional. Adapun media lain seperti print media ( media cetak) seperti buku,majalah, Koran bisa disebut sebagai media modern konvensional, sedangkan media elektronik seperti radio, TV, Komputer, Thelephone genggam, bisa dikelompokan pada media massa modern.
Definisi Komunikasi Massa menurut para ahli
1.     Menurut Bittner 

Komunikasi massa adalah pesan yang dikomunikasikan melalui media massa pada sejumlah besar  orang (mass communication is messages communicated through a mass medium to a large number of people). 
Dari definisi tersebut dapat diketahui bahwa komunikasi massa itu harus menggunakan media massa. Jadi sekalipun komunikasi itu disampaikan kepada khalayak yang banyak, seperti rapat akbar di lapangan luas yang dihadiri oleh ribuan, bahkan puluhan ribu orang, jika tidak menggunakan media massa, maka itu bukan komunikasi massa. Media komunikasi yang termasuk media massa adalah radio siaran, dan televisi- keduanya dikenal sebagai media elektronik; surat kabar dan majalah- keduanya disebut dengan media cetak; serta media film. Film sebagai media komunikasi massa adalah film bioskop.

2.     Menuru Gebner 
Komunikasi Massa ialah : “Mass communication is the tehnologically and institutionally based production and distribution of the most broadly shared continous flow of messages in industrial societes”. (Komunikasi massa adalah  produksi dan distribusi yang berlandaskan teknologi lembaga dari arus pesan yang kontinyu serta paling luas dimiliki orang dalam masyarakat indonesia (rakhmat, seperti yang dikutip Komala, dalam Karnilah, dkk.1999).  
Dari definisi Gerbner tergambar bahwa komunikasi massa itu menghasilkan suatu produk berupa pesan-pesan komunikasi. Produk tersebut disebarkan, didistribusikan kepada khalayak luas secara terus menerus dalam jarak waktu yang tetap, misalnya  harian, mingguan, dwimingguan atau bulanan. Proses memproduksi pesan tidak dapat dilakukan oleh perorangan, melainkan harus oleh lembaga, dan membutuhkan suatu teknologi tertentu, sehingga komunikasi massa akan banyak dilakukan oleh masyarakat industri. 
3.     Menurut Meletzke 

Definisi komunikasi massa dari Meletzke berikut ini memperlihatkan massa yang satu arah dan tidak langsung sebagai akibat dari penggunaan media massa, juga sifat pesannya yang terbuka untuk semua orang. Dalam definisi Meletzke, komunikasi massa diartikan sebagai setiap bentuk komunikasi yang menyampaikan pernyataan secara terbuka melalui media penyebaran teknis secara tidak langsung dan satu arah pada publik yang tersebar (Rakhmat seperti yang dikutip dalam Komala, dalam Karlinah. 1999). Istilah tersebar menunjukkan bahwa komunikan sebagai pihak penerima pesan tidak berada di suatu tempat, tetapi tersebar di berbagai tempat. 

4.     Menurut Freidson 

Definisi komunikasi massa menurut Freidson dibedakan dari jenis komunikasi lainnya dengan suatu kenyataan bahwa komunikasi massa dialamatkan kepada sejumlah populasi dari berbagai kelompok, dan bukan hanya satu atau beberapa individu atau sebagian khusus populasi. Komunikasi massa juga mempunyai anggapan 
tersirat akan adanya alat-alat khusus untuk menyampaikan komuniaksi agar komunikasi itu dapat mencapai pada saat yang sama semua orang yang mewakili berbagai lapisan masyarakat. (Rakhmat seperti yang dikutip dalam Komala, dalam Karlinah. 1999). 
Bagi Freidson, khalayak yang banyak dan tersebar itu dinyatakan dengan istilah sejumlah populasi, dan populasi tersebut merupakan representasi dari berbagai lapisan masyarakat. Artinya pesan tidak hanya ditujukan untuk sekelompok orang tertentu, melainkan untuk semua orang. Hal ini sesungguhnya sama dengan istilah terbuka dari Meletzke. 
5.     Menurut Wright 
Wright mengemukakan definisinya sebagai berikut: “This new form can be distinguished from older types by the following major characteristic: it is directed toward relatively large, heterogeneus, and anonymous audiences; messages aretransmitted publicly, often-times to reach most audience member simultaneously, and are transeint in character; the communicator tends to be, or to operate whitin, a complex organization thet may involve great expense” (Rakhmat seperti yang dikutip dalam Komala, dalam Karlinah. 1999). 
Menurut Wright, bentuk baru komunikasi dapat dibedakan dari corak-corak yang lama karena memiliki karakteristik utama sebagai berikut: diarahkan pada khalayak yang relatif besar, heterogen dan anonim; pesan disampaikan secara terbuka, seringkali dapat mencapai kebanyakan khalayak secaraserentak, bersifats ek ila s (khusus untuk media elektronik, seperti siaran radio siaran dan televisi). 
B.    Ciri Komunikasi Massa
Sedangkan ciri-ciri komunikasi massa, menurut Elizabeth Noelle Neumann (dalam Jalaluddin Rakhmat, 1994) adalah sebagai berikut:
1. Bersifat tidak langsung, artinya harus melalui media teknis;
2. Bersifat satu arah, artinya tidak ada interaksi antara peserta-peserta komunikasi;
3. Bersifat terbuka, artinya ditujukan pada publik yang tidak terbatas dan anonim;
4. Mempunyai publik yang secara tersebar.
Pesan-pesan media tidak dapat dilakukan secara langsung artinya jika kita berkomunikasi melalui surat kabar, maka komunike kita tadi harus diformat sebagai berita atau artikel, kemudian dicetak, didistribusikan, baru kemudian sampai ke audien. Antara kita dan audien tidak bisa berkomunikasi secara langsung, sebagaimana dalam komunikasi tatap muka. Istilah yang sering digunakan adalah interposed. Konsekuensinya adalah, karakteristik yang kedua, tidak terjadi interaksi antara komunikator dengan audien. Komunikasi berlangsung satu arah, dari komunikator ke audien, dan hubungan antara keduanya impersonal.
Karakteristik pokok ketiga adalah pesan-pesan komunikasi massa bersifat terbuka, artinya pesan-pesan dalam komunikasi massa bisa dan boleh dibaca, didengar, dan ditonton oleh semua orang. Karakteristik keempat adalah adanya intervensi pengaturan secara institusional antara si pengirim dengan si penerima. Dalam berkomunikasi melalui media massa, ada aturan, norma, dan nilai-nilai yang harus dipatuhi. Beberapa aturan perilaku normatif ada dalam kode etik, yang dibuat oleh organisasi-organisasi jurnalis atau media.
Dengan demikian, komunikasi massa dapat didefinisikan sebagai suatu jenis komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah audien yang tersebar, heterogen, dan anonim melalui media massa cetak atau elektrolit sehingga pesan yang sama dapat diterima secara serentak dan sesaat.
C.    Macam Media Komunikasi Massa

1.    Buku 
Buku dapat di definisikan sebagai sejumlah pesan tertulis yang memungkinkan memuat banyak pesan serta memiliki arti bagi masyarakat luas direncanakan untuk pengetahuan publik tentang sesuatu serta direkam dalam bahan yang tidak mudah rusak dan mudah dibawa. Tujuan utamanya ialah untuk member penerangan menyajikan dan menjelaskan, serta mengabadikan sesuatu dan memindahkan pengetahuan dan informasi di tengah masyarakat dengan memperhatikan kemudahan dan penampilan.

2.    Surat kabar 
Dasar kelahiran surat kabar modern (modern newspaper) adalah (acta acts) yang merupakan pengumuman dan laporan berbagai kegiatan politik serta kejadian di masyarakat .
3.    Majalah 
Majalah kadang disebut juga penerbitan priodik adalah cetakan sejumlah kumpulan teks ,esay, artikel, cerita, dan puisi kadang berisi ilustrasi,serta di produksi secara regular antara waktu tertentu selain surat kabar.
4.    Radio 
Radio adalah : Teknologi yang digunakan untuk mengirimkan sinyal dengan cara modulasi dan radiasi elektromagnetik (gelombang elektromagnetik).



5.    Televisi
Televise adalah :  System elektronik untuk memancarkan gambar bergerak moving imagers dan suara kepada receivers. Sejak tahun 1930 mulai penyiaran TVmenemni Radio, dan secara aktif siaran TV dimulai 1947.
6.    Film 
Film atau movie  adalah serentetan (series) photograph dalam film, yang diproyeksikan kepada layar silih berganti secara teratur dengan menggunakan cahaya, karena penomena opticalnampak seperti terlihat sungguh-sungguh dan ini memberikan ilusi actual, bergerak terus menerus tanpa henti.
7.    Internet
Secara harfiyah Internet kependekan dari (interconnected networking) ialah system global dari seluruh jaringan computer yang saling terhubung menggunakan standar internet protocol suite untuk melayani milliaran pengguna di seluruh dunia.
































BAB III
PENUTUP


A.    PENUTUP

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Komunikasi massa adalah komunikasi yang diarahkan kepada khalayak luas yang tidak terbatas. Media komunikasi bisa berupa lembaga-lembaga pengajaran maupun lembaga penyebaran keagamaan seperti lembaga dakwah. 
Komunikasi massa adalah pesan yang dikomunikasikan melalui media massa pada sejumlah besar  orang (mass communication is messages communicated through a mass medium to a large number of people). 


Ciri-ciri komunikasi massa, menurut Elizabeth Noelle Neumann (dalam Jalaluddin Rakhmat, 1994) adalah sebagai berikut:
1. Bersifat tidak langsung, artinya harus melalui media teknis;
2. Bersifat satu arah, artinya tidak ada interaksi antara peserta-peserta komunikasi;
3. Bersifat terbuka, artinya ditujukan pada publik yang tidak terbatas dan anonim;
4. Mempunyai publik yang secara tersebar.
Macam Media Komunikasi Massa : Buku ,Surat ,kabar, Majalah, Radio, Televisi, Film, internet dan telephone/ HP.

B.    SARAN

Diharapkan semua mahasiswa, khususnya mahasiswa fakultas Dakwah lebih bisa memahami pengertian dan macam-macam media massa yang ada di Dunia umumnya, khususnya yang tersedia di Negara kita. Apalagi sekarang zaman yang serba modern, Mahasiswa harus bisa menguasai atau mampu menggunakan media yang tersedia di Indonesia untuk tujuan dakwah Islamiyah.




DAFTAR PUSTAKA 


Effendi, Onong Uchjana , Ilmu Komunikasi ; Teori dan Praktek , Bandung PT.Remaja Rosda Karya , Cet XIV ,2000.
Radio Siaran Teori dan Praktek, Bandung : Mandar Maju ,cv, Cet. III,1991.
Dinamika Komunikasi ,Bandung: PT Remaja Rosda Karya, Cet,V.2002.
McQuail, 1987, Teori Komunikasi Massa ed. 2, Jakarta: Erlangga
Nurudin, 2003, Komunikasi Massa, Malang: CESPUR.
Warsito, 2005, Pengantar Ilmu Komunikasi, Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia.
Jalaluddin Rakhmat, 1994, Psikologi Komunikasi, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Shoemaker & Reese, 1996, Mediating the Message: Theories of Influences on Mass Media Content, USA:Longman.

Makalah: Mantuq, Mafhum, Mujmal dan Mubayyan

BAB I
PENDAHULUAN


A.    LATAR BELAKANG

Alqur’an dan alhadits merupakan pedoman bagi umat islam, setiap tindakan seorang muslim haruslah sesuai dengan tuntunannya atau setidaknya tidak bertentangan dengan keduanya . akan tetapi untuk memahami maksud yang terkandung dalam alqur’an dan hadits tidaklah semudah yang kita pikirkan dengan akal, melainkan membutuhkan ilmu yang menjelaskan kesamaran dan menyingkap maksud-maksud dalam alqur’an dan hadits. Salah satu ilmu tersebut adalah ilmu  ushul fiqih.
Suatu pembahasan ushul fiqih yang membantu memahami dan menjelaskan suatu maknaadalh mantuq mafhum dan mujmal mubayyan.Pembahasan meneanai ini sangat penting, karna untuk mendapatkan suatu pemahaman yang mantap memerlukan pengetahuan yang luas mengenai suatu makna perkataaan yang teliti.
Dengan mengetahui mantuq mafhum dan mujmal mubayyan ini kita dapat mengklasifikasikan yang mana perkataan yang masih memerlukan penjelasan lebih lanjut karena masih bersifat umum dan jelas sehingga maksudnya dapat di uraikan dengan jelas.


B.    RUMUSAN MASALAH

1.    Bagaimana pengertian Mantuq Mafhum dan Mujmal Mubayyan?
2.    Apa saja jenis Mantuq Mafhum dan Mujmal Mubayyan ?


C.    TUJUAN PENULISAN MAKALAH

1.    Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Ushul Fiqih  semester II Fakultas Dakwah IAILM Suryalaya.
2.    Untuk memahami  pengertian Mantuq Mafhum dan Mujmal Mubayyan
3.    Mengetahui pembagian Mantuq Mafhum dan Mujmal Mubayyan



BAB II

PEMBAHASAN
MANTUQ, MAFHUM, MUJMAL DAN MUBAYYAN
1.    MANTUQ DAN MAFHUM
A.    PENGERTIAN MANTUQ DAN MAFHUM

Yang dimaksud dengan Mantuq ialah : Sesuatu yang ditunjuki lafadz dan ucapan lafadz itu sendiri. Mafhum, sesuatu yang ditunjuki oleh lafadz, tetapi bukan dari ucapan lafadz itu sendiri.
Jadi Mantuq ialah : Pengertian yang ditunjukan oleh lafadz di tempat pembicaraan dan Mafhum ialah : Pengertian yang ditunjukan oleh lafadz tidak di tempat pembicaraan, tetapi dari pemahaman terhadap ucapan tersebut. Seperti firman Allah SWT. 
فَلاَ تَقُلْ لَهُمَا أُفِّ 
“ Maka jangan kamu katakana kepada kedua orang ibu bapakmu perkataan yang keji “    ( Q.S Al-Isra’ ayat 23 ).
Dalam ayat tersebut terdapat pengertian Mantuq dan Mafhum, pengertian  Mantuq yaitu ucapan lapadz itu sendiri ( yang nyata = Uffin ) jangan kamu katakana perkataan yang keji kapada kedua orang tua ( ibu bapak) mu. Sedangkan Mafhum yang tidak disebutkan yaitu memukul dan menyiksanya ( juga dilarang), karena lafadz –lafadz yang mengandung kepada arti , diambil dari segi pembicaraan yang nyata dinmakan Mantuq  dan tidak nyata disebut  Mafhum .


B.    PEMBAGIAN MANTUQ 

1.    Nash , yaitu : Suatu perkataan yang jelas dan tidak mungkin dita’wilkan lagi. Seperti firman Allah SWT. 

فَلْيَصُوْمُ ثَلَاثَةَ اَيَّامٍ
“ Maka hendaklah puasa tiga hari”

2.    Zahir , yaitu : Suatu perkataan yang menunjukan sesuatu makna, bukan yang dimaksud dan menghendaki kepada penta’wilan. Seperti firman Allah SWT.

وَيَبْقَى وَجْهُ رَبِّكَ

“ Dan kekal wajah Tuhan engkau “ ( Q.S Ar-Rahman : 27 ).
        Wajah dalam ayat ini diartikan dengan zat, karena mustahil bagi Tuhan mempunyai wajah.

C.    PEMBAGIAN MAFHUM

Mafhum juga dapat dibedakan kepada 2 bagian :
1.    Mafhum Muwafaqah , yaitu : Pengertian yang difahami sesuatu menurut ucapan lafadz yang disebutkan. Mafhum Muwafaqah dapat dibagi menjadi 2 bagian :
a.    Fahwal khitab, yaitu : apabila yang difahamkan lebih utama hukumnya dari pada yang di ucapkan. Seperti memukul orang tua lebih tidak boleh hukumnya, firman Allah yang artinya : Jangan kamu katakana kata-kata yang keji kepada kedua orang ibu bapakmu. Sedangkan kata-kata yang keji saja tidak boleh ( dilarang ) apalagi memukulnya.
b.    Lahnal Khitab , yaitu : apabila yang tidak diucapkan sama hukumnya dengan yang tidak diucapkan , seperti firman Allah SWT. 
اِنَّ اَلِذينَ يَأكُلُونَ اَموَالَ الْيَتَمَى ظُلْمًا اِنَّمَا يَأكُلُونَ فِي بُطُونِهِم نَارًا   وَسَيَصْلَونَ سَعِيرًا
  
Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya, dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). ( Q.S An-Nisa :10).
    Membakar atau setiap cara yang menghabiskan harta anak yatim sama hukumnya dengan memakan harta larangan ( haram).

2.    Mafhum Mukholafah, yaitu : Pengertian yang difahami berbeda dari pada ucapan, baik dalam Istinbat ( menetapkan) maupun Nafi ( meniadakan). Oleh sebab itu hal yang difahami selalu kebalikannya dari pada bunyi lafadz yang diucapkan. Seperti firman Allah SWT.

يَاَيُهَا اَلذِينَ اَمَنُوا اِذَا نُودِيَ لِلصَلَوَةِ منْ يَومِ اْلجُمْعَةِ فَاسْعَوْا اِلَى ذِكْرِ اللهِ وَذْكُرُواالْبَيعَ ذَالِكُم خَيرُلِكُم اِن كُنتُم تعلَمُون

“  Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli[1475]. yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui “. (Q.S AL-Jumu’ah :9)

Maksudnya: apabila imam telah naik mimbar dan muazzin telah azan di hari Jum'at, Maka kaum muslimin wajib bersegera memenuhi panggilan muazzin itu dan meninggalakan semua pekerjaannya.
        Dipahami dari ayat ini bahwa boleh jual beli di hari jum’at sebelum adzan si Muadzin dan sesudah mengerjakan Shalat Jum’at. Dinamakan juga Mafhum Mukholafah ini Dalil Khitab.

D.    SYARAT-SYARAT MAFHUM MUKHOLAFAH 

Syarat –syarat mafhum Mukholafah, adalah seperti yang dikemukakan oleh A.Hanafie dalam bukunya Ushul Fiqih, sebagai berikut :
Untuk syahnya Mafhum Mukholafah, diperlukan empat syarat :

1.    Mafhum Mukholafah tidak berlawanan dengan dalil yang lebih kuat, baik dalil mantuq maupun mafhum muwafaqoh. 
Contoh yang berlawanan dengan dalil mantuk : 

  وَلَاتَقُلُو اَوْلَادَكُم خَشيَةَ اِمْلَاق 

Artinya :  Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. 
( Q.S Isra :31 )
    Mafhumnya, kalau bukan karena takut kemiskinan dibunuh, tetapi mafhum mukholafah ini berlawanan dengan dalil mantuq, ialah :

وَلَا تَقتُلُواالنَفْسَ الَتِى حَرَمَ الله اِلَا بِالْحَق
Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. ( Q.S Al Isra : 33 ).

[853] Maksudnya yang dibenarkan oleh syara' seperti qishash membunuh orang murtad, rajam dan sebagainya.
[854] Maksudnya: kekuasaan di sini ialah hal ahli waris yang terbunuh atau Penguasa untuk menuntut kisas atau menerima diat. qishaash ialah mengambil pembalasan yang sama. qishaash itu tidak dilakukan, bila yang membunuh mendapat kema'afan dari ahli waris yang terbunuh Yaitu dengan membayar diat (ganti rugi) yang wajar. pembayaran diat diminta dengan baik, umpamanya dengan tidak mendesak yang membunuh, dan yang membunuh hendaklah membayarnya dengan baik, umpamanya tidak menangguh-nangguhkannya. bila ahli waris si korban sesudah Tuhan menjelaskan hukum-hukum ini, membunuh yang bukan si pembunuh, atau membunuh si pembunuh setelah menerima diat, Maka terhadapnya di dunia diambil qishaash dan di akhirat Dia mendapat siksa yang pedih. diat ialah pembayaran sejumlah harta karena sesuatu tindak pidana terhadap sesuatu jiwa atau anggota badan.

    


Contoh yang berlawanan dengan mafhum muwafaqah : 

  فَلَا تَقُلُ لَهُمَا اٌفٍّ
, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya Perkataan "ah" 
(Q.S AlIsra : 23).

[850] Mengucapkan kata Ah kepada orang tua tidak dlbolehkan oleh agama apalagi mengucapkan kata-kata atau memperlakukan mereka dengan lebih kasar daripada itu.
    Yang disebutkan, hanya kata-kata yang kasar mafhum mukholafahnya boleh memukuli. Tetapi mafhum ini berlawanan dengan mafhum muwafaqahnya, yaitu tidak boleh memukul.


2.    Yang disebutkan ( Mantuq) boleh sesuatu hal yang biasanya terjadi. 
Contoh :

  وَرَبَاءِبِكُم الَتِى فِي حُجُورَكُم

anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu ( Q.S An-Nisa :23).

[281] Maksud ibu di sini ialah ibu, nenek dan seterusnya ke atas. dan yang dimaksud dengan anak perempuan ialah anak perempuan, cucu perempuan dan seterusnya ke bawah, demikian juga yang lain-lainnya. sedang yang dimaksud dengan anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu, menurut jumhur ulama Termasuk juga anak tiri yang tidak dalam pemeliharaannya.
        Dan perkataan “ yang ada dalam Pemelihara’anmu “ tidak boleh dipahamkan bahwa yang tidak ada dalam pemeliharaanmu boleh dikawini. Perkataan itu disebutkan, sebab memang biasanya anak tiri dipelihara ayah tiri karena mengikuti ibunya.

3.    Yang disebutkan ( Mantuq ) bukan dimaksudkan untuk menguatkan sesuatu keadaan.
Contoh :

المُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ اْلمُسْلِمُوْنَ مِنْ يَدَيْهِ وَ لِسَا نِهِ 
“  Orang Islam ialah orang yang tidak mengganggu orang-orang Islam lainnya, baik dengan tangan ataupun dengan lisannya ( Hadits)”.
    Dengan perkataan “ orang-orang Islam ( Muslim ) tidak dipahamkan orang-orang yang bukan Islam boleh diganggu. Sebab dengan perkataan tersebut dimaksudkan , alangkah pentingnya hidup rukun dan damai diantara orang-orang Islam sendiri.

4.    Yang disebabkan (Mantuq) harus berdiri sendiri , tidak mengikuti kepada yang lain .
Contoh :

  وَ لَا تُبَاشِرُو هُنَ وَ اَنتُم عَكِفُون فِى الَمَسَجِد
(tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikafdalam mesjid. 
( Q.S Al-Baqarah : 187).
            Tidak dapat difahamkan, kalau tidak ber’itikaf di mesjid, boleh mencampuri.



E.    MACAM-MACAM MAFHUM MUKHOLAFAH

1.    Mafhum Shifat, yaitu menghubungkan hokum sesuatu kepada syah satu sifatnya. Seperti firman Allah SWT : 


   فَتَحْرِيرُ رَقَبَة مُؤمِنَة

 (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman 
( Q.S An-Nisa : 92).

2.    Mafhum Illat, yaitu menghubungkan hokum sesuatu menurut ilatnya, mengharamkan minuman keras karena memabukan.
3.    Mafhum Adat, yaitu memperhubungkan hokum sesuatu kepada bilangan yang tertentu .
Contoh firman Allah yang artinya:
Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, Maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. dan mereka Itulah orang-orang yang fasik ( Q.S An-Nur :4).

[1029] Yang dimaksud wanita-wanita yang baik disini adalah wanita-wanita yang Suci, akil balig dan muslimah.

4.    Mafhum Ghayah, yaitu lafadz yang menunjukan hokum sampai kepada ghayah (batasan, hinggaan), hingga lapadz ghayah ini adakalanya dengan “ ilaa” dan dengan “ Hatta “. Seperti firman Allah SWT :

اِذَا قُمتُم اِلَى الصَلَوَة ِفَاغْسِلُوا وُجُهَكُم وَاَيِدِيكُم اِلَى الْمَرَافِقِ      
apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku.( Q.S Al-Maidah : 6 ).
    
5.    Mafhum Had, yaitu menentukan hokum dengan disebutkan suatu adad di antara adat-adatnya, seperti firman Allah SWT   yang artinya:

Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaKu, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena Sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam Keadaan terpaksa, sedang Dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". 
( Q.S Al-An-’Am :145 ).

6.    Mafhum Laqaab, yaitu menggantungkan hokum kepada isim alam atau isim fa’il, seperti sabda Nabi SAW: 

قاَلَ ص.م : أَبُوْ بَكْرٍ فىِ الْجَنَّةِ وَعُمَرِ فىِ الْجَنَّةِ وَعُثْمَانَ فِى الْجَنَّةِ وَعَلِى فِى الْجَنَّةِ إِلَى عِدَّةِ اْلعَشَرَ . ( حدث حسن)
“ Abu Bakar masuk syurga, Umar masuk syurga, Utsman masuk syurga, dan Ali masuk syurga sampai-sampai bilangan itu sepuluh “ ( Hadits Hasan ).


  2.   MUJMAL DAN MUBAYYAN

A.    Mujmal

Secara bahasa berarti samar-samar dan beragam/majemuk. Secara istilah berarti: lafadz yang maknanya tergantung pada lainnya, baik dalam menentukan salah satu maknanya atau menjelaskan tatacaranya, atau menjelaskan ukurannya.
1.      Contoh:  lafadz yang masih memerlukan lainnya untuk menentukan maknanya:
kata ” rapat ” dalam bahasa Indonesia misalnya memiliki dua makna: perkumpulan dan tidak ada celah. Sedangkan dalam al Qur’an misalnya surat al Baqarah: 228

  وَالْمُطَلَقَاتُ يَتَرَبَصْنَ بِاَنْفُسِهِنَ ثَلَاثَةَ قُرُوء 

wanita-wanita yang ditalak handaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru'.

kata ” قروء  ” dalam ayat ini bisa berarti : suci atau haidh. Sehingga untuk menentukan maknanya membutuhkan dalill lain.
2.      contoh:  lafadz yang membutuhkan lainnya dalam menjelaskan tatacaranya.
Surat  An Nur: 56

   وَاَقِيمُ الَصَلَوةَ

  
 Dan dirikanlah sembahyang., 

Kata “ mendirikan shalat” dalam ayat di atas masih mujmal/belum jelas karena tidak diketahui tatacaranya, maka butuh dalil lainnya untuk memahami tatacaranya. Begit pula ayat- ayat haji dan puasa

3.      contoh lafadz yang membutuhkan lainnya dalam menjelaskan ukurannya.
Surat an nur : 56 di atas. Kata ” menunaikan zakat ” dalam ayat di atas masih mujmal karena belum diketahui ukurannya sehingga untuk memahaminya masih diperlukan dalil lainnya. 


B.     Mubayyan

Mubayyan secara bahasa (etimologi) : (المظهر والموضح) yang ditampakkan dan yang dijelaskan. Sedangkan secara terminologi Mubayyan adalah seperti yang didefinisikan oleh al-Asnawi sebagai berikut :
“Mubayyan  adalah  lafaz  yang  jelas (maknanya)  dengan  sendirinya  atau dengan   lafaz lainya”.
Ada yang mendifinisikan Mubayyan sebagai berikut:
ما يفهم المراد منه، إما بأصل الوضع أو بعد التبيين

“Apa yang dapat difahami maksudnya, baik  dengan asal  peletakannya atau setelah adanya penjelasan.”
Contoh yang dapat difahami maksudnya dengan asal peletakannya : lafadz langit (سماء), bumi (أرض), gunung (جبل), adil (عدل), dholim (ظلم), jujur (صدق). Maka kata-kata ini dan yang semisalnya dapat difahami dengan asal peletakannya, dan tidak membutuhkan dalil yang lain dalam menjelaskan maknanya.
Contoh yang dapat difahami maksudnya setelah adanya penjelasan : 
Firman Alloh ta’ala yang artinya:
   
. dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku

Maka  mendirikan  sholat  dan  menunaikan  zakat,  keduanya adalah mujmal, tetapi
Dalam hubungannya dengan Mubayyan , maka dapat kita pahami ada tiga hal disini. Pertama adanya lafaz yang mujmal yang memerlukan penjelasan atau disebut Mubayan (yang dijelaskan). Kedua ada lafaz lain yang menjelaskan lafaz yang Mujmal tadi atau disebut Mubayyin (yang menjelaskan. Dan yang ketiga adanya penjelasana atau disebut Bayan.

C.    Macam-Macam Bayyan ( Penjelasan )

Dalam pembahasan selanjutnya, para Ulama Ushul membuat kategori daripada penjelasan atau Bayan tersebut. Ulama Syafiiyah membagi bayan kepada 7
         macam sebagai berikut :

1.      Penjelasan dengan perkataan ,
contohnya, Allah SWT menjelaskan lafaz سبعة ( tujuh ) pada surat al-Baqarah ayat 196, tentang jumlah hari puasa bagi yang tidak mampu membayar dam (hadyu) pada haji Tamattu’. Dalam bahasa Arab lafaz tujuh sering ditujukan kepada arti ‘banyak’ yang bisa lebih dari tujuh. Untuk menjelaskan ‘tujuh’ itu betul-betul tujuh maka Allah SWT mengiringi dengan firman-Nya “itu sepuluh hari yang sempurna”.

2.      Penjelasan dengan mafhum perkataan,
contohnya, firman Allah SWT dalam surat al-Isra’ ayat 23, tentang larangan mengatakan اف”ah” kepada kedua orang tua. Mafhum dari ayat tersebut adalah melarang seseorang anak menyakiti orang tuanya, seperti memukul dan lain-lain, karena mengucapkan “ah” saja tidak boleh, apalagi memukul.

3.      Penjelasan dengan perbuatan,
contoh. Rasulullah SAW menjelaskan perintah mendirikan shalat, dalam ayat al-Quran, lalu Rasulullah SAW mencontohkan cara melakukan shalat tersebut.

4.      Penjelasan dengan Iqrar “pengakuan”
contohnya, Rasulullah melihat Qayis shalat dua raka’at sesudah shalat Subuh, maka Rasulullah bertanya kepada Qayis, lalu Qayis menjawab dua raka’at itu adalah shalat sunat fajar. Rasulullah tidak melarang. Ini menunjukkan dibolehkan shalat sunat sesudah shalat Subuh.

5.      Penjelasan dengan Isyarat,
contohnya penjelasan Rasulullah SAW tentang jumlah hari dalam satu bulan. Beliau mengangkat kesepuluh jarinya tiga kali, yakni 30 hari. Kemudian mengulanginya sambil membenamkan ibu jarinya pada kali yang terakhir. Maksdunya bahwa bulan itu kadang-kadang 30 hari atau kadang-kadang 29 hari.

6.      Penjelasan dengan tulisan,
contohnya Rasulullah SAW menyuruh juru tulis beliau menuliskan hukum-hukum mengenai pembagian harta warisan dan lain-lain.

7.      Penjelasan dengan qiyas,
contohnya Rasulullah SAW menjawab seorang penanya melakukan haji untuk ibunya yang sudah meninggal. Rasullullah bertanya, ‘bagaimana kalau ibumu punya hutang, apa kamu bisa membayarnya?. Hadits tersebut menqiyaskan mengganti haji orang tua dengan membayar hutangnya. 


BAB III
PENUTUP


A.       KESIMPULAN
Mantuq ialah : Pengertian yang ditunjukan oleh lafadz di tempat pembicaraan dan Mafhum ialah : Pengertian yang ditunjukan oleh lafadz tidak di tempat pembicaraan, tetapi dari pemahaman terhadap ucapan tersebut.
Mantuq terbagi dua ada Nash dan Zahir, Zahir , yaitu : Suatu perkataan yang menunjukan sesuatu makna, bukan yang dimaksud dan menghendaki kepada penta’wilan. Sedangkan Nash  yaitu : Suatu perkataan yang jelas dan tidak mungkin dita’wilkan lagi.

Pembagian mafhum juga terbagi dua ada Mafhum Muwafaqah dan mafhum mukholafah, mahfum muwafaqah terbagi lagi menjadi dua ada Fahwal khitab dan Lahnal Khitab. Sedangkan  Mafhum Mukholafah terbagi enm yaitu Mafhum Shifat, Mafhum illat,Mafhum Adat,Mafhum Ghayah,Mafhum Had dan Mafhum Laqaab.

Adapun mujmal adalah lafadz yang maknanya tergantung pada lainnya, baik dalam menentukan salah satu maknanya atau menjelaskan tatacaranya, atau menjelaskan ukurannya dan mubayyan adalah. lafaz  yang  jelas (maknanya)  dengan  sendirinya  atau dengan   lafaz lainya.

 Mubayyan terbagi menjadi tujuh bagian yaitu: Penjelasan dengan perkataan Penjelasan dengan mafhum perkataanPenjelasan dengan perbuatan,Penjelasan dengan Iqrar “pengakuan” Penjelasan dengan IsyaratPenjelasan dengan tulisanPenjelasan dengan qiyas.


B.         SARAN

              Dalam penulisan makalah ini penulis menyadari terdapat banyak kekurangan baik dari segi materi ataupun penyusunan makalah, untuk itu saran dan kritik yang membangun dari para pembaca sangat ditunggu agar kedepannya bias lebih meningkat lagi.



DAFTAR PUSTAKA


https://tholib.wordpress.com/2007/03/07/mujmal-dan-mubayyan-
http://anakstain.blogspot.com/2013/05/kaedah-ushuliyah-mutlaq-muqayyad-mujmal.html
Ilmu Ushul Fiqih , DDII Pusat , Jakarta 1972
Dapartemen Agama RI ,  Al0Qur’an dan Terjemahannya, Penerbit Yamunu , Jakarta.
Nasution,Harun. Islam ditinjau dari Berbagai Aspeknya,a Bulan Bintang , Jakarta.
S.A. Hamdani , H.  Shifatu Sholati Rasulullah SAW.  Alih bahasa H.A.M. Bakrif, Penerbit Al-Maarif, Bandung, tahun 1978.
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.comnya.com tipscantiknya.com